-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cegah Covid-19, Polres Mamuju Tengah Gencar Operasi Yustisi

    Alam - Admin 2
    30/11/20, 14:25 WIB Last Updated 2021-10-21T12:05:59Z
    Wargata.com, Sulbar - Puluhan personel gabungan Polri Bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan bersinergi melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Operasi kali dilaksanakan di Jln. Trans Sulawesi Benteng Tobadak, Kec. Tobadak, Kab. Mamuju Tengah. (30/11/2020)

    Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Padal Regu-1 Kompol Haeruddin dengan melibatkan 30 personel Polres, 15 anggota Satpol PP, dan 2 petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju Tengah.

    Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si mengatakan operasi yustisi dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah dan Pengendalian Covid-19. 

    Diharapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari pada masa pandemi.

    “Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun menjadi kunci kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19, “ucap Kapolres Mateng.

    Kompol Haeruddin menjelaskan, dalam operasi yustisi kali ini petugas gabungan menindak puluhan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya pada hal penggunaan masker. Mereka yang melanggar tentunya diberikan tindakan langsung mulai dari terguran hingga sanksi sosial.

    “Sebanyak 4 warga kami berikan teguran tertulis, 7 orang sanksi sosial mengucap Pancasila dan 10 orang fisik berupa push up, “jelas Kompol Haeruddin.

    Kompol Haeruddin berharap masyarakat dapat selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Sebab penggunaan masker salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +