Wargata.com, Luwu Utara -- Pelarian Seorang Residivis pelaku pencurian Emas Di Makassar berakhir Di Masamba Kabupaten Luwu Utara, Setelah Unit Reaksi Cepat Resmob Polres Luwu Utara meringkus nya disalah teras masjid Kuri-kuri lampu merah Pada Jum'at malam pukul 23.00 Wita.
Pelaku inisial Rang (23) warga Makassar, Kelurahan Tamalapa Kecamatan Ujung tanah yang dilaporkan korbannya, bernama Bunga Mantasia (33) warga Maros.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sebuah tas pakai yang berada dalam mobil diparkir didepan rumah korban dalam kondisi kaca terbuka.
Didalam tas pakaian ada dompet berisi emas seberat 18 gram, korban hanya meninggalkan mobilnya selama 50 menit.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkira 23,000,000,
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana mengatakan bahwa pelaku adalah seorang residivis, Dimana pelaku sudah melakukan aksinya di 4 TKP Dikota Makassar.
Pelaku Rang (23) melakukan aksinya pada Sabtu (23/8/2026) pukul, 23.50 Wita yang bertempat dijalan tinumbu kota Makassar, Dan dilaporkan oleh korban pada kamis (3/9/2026) Di polsek Tallo kota Makassar, " kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.
Dari hasil penyelidikan terhadap pelaku Rang, oleh tim URC Polres Luwu Utara bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Tim URC Polres Luwu Utara yang dipimpin Aipda Syarifuddin bersama personel mengetahui keberadaan pelaku kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar AKP Kadek, Jum'at, (4/9/2026).
Dalam pemeriksaan, pelaku Rang, mengakui telah mengambil tas pakaian yang didalamnya berisi emas saat mobil parkir dan kaca mobil dalam kondisi terbuka.
Lebih lanjut, Kasat Riskrim menjelaskan bahwa pelaku bukanlah orang baru dalam kasus kriminal. Berdasarkan catatan kepolisian, yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman.
"Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Luwu Utara dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus menindak setiap pelaku kejahatan serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan dalam keadaan kosong," tegas AKP Kadek Andi Pradnyadana
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Luwu Utara kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tallo wilayah Makassar dimana tempat kejadian perkara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (@wi)




