-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pelanggar Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polda NTB Terus Menurun

    Alam - Admin 2
    29/11/20, 14:57 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Wargata.com, NTB - Pelanggar protokol kesehatan di Sumbawa Barat Wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Barat terus menurun dibanding sebelumnya. Hal itu dibuktikan dari 26 sanksi yang diberikan dalam Ops yustisi yang dilaksanakan oleh tim gabungan TNI Polri dan instansi terkait di depan Polsek Taliwang, Kelurahan Bugis Taliwang, Sabtu (28/11).

    Operasi yustisi kali ini, anggota gabungan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan yang melintas baik roda dua maupun roda empat.

    Pada kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Taliwang Muh Fatoni, S.H., kegiatan menyasar warga yang tidak menggunakan protokol kesehatan dan kelengkapan berkendaraan seperti helm.

    Muh Fatoni melalui PS Paur Subbag Humas Eddy Sobandi, S.Sos., di Taliwang, Minggu, mengatakan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan covid 19 akan terus dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan Peraturan Kepala Daerah KSB nomor 41 tahun 2020 yang diikuti oleh anggota TNI Polri dan instansi terkait.

    “Saya berharap semua anggota yang terlibat dalam operasi ini bekerjasama dengan baik karena tujuan kita untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib dalam penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya,” katanya.

    Iya juga berharap personil yang melaksanakan tugas di lapangan agar selalu bersikap humanis dan proporsional. Ia berpesan, bagi pengendara yang tidak mau berhenti tidak usah dikejar, melaksanakan tugas sesuai SOP.

    Selain itu, Ia meminta kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir agar terhindar dari penyebaran covid-19.

    Operasi Yustisi  ini, tim gabungan TNI Polri dan instansi terkait juga memberikan himbauan tentang menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing dan mendukung suksesnya pilkada damai dan sehat.

    Kepada warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan atau tidak memakai masker, langsung diberikan sanksi denda atau sanksi sosial maupun sanksi teguran.

    Kegiatan Ops gabungan dan Ops Yustisi penggunaan masker berakhir pukul 09.00 wita berjalan dengan aman tertib dan lancar.

    (TW/HS/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +