-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolsek Maiwa Pimpin Patroli Dialogis dan Beri Himbauan Prokes di Resepsi Pernikahan

    Alam - Admin 2
    29/12/20, 16:46 WIB Last Updated 2021-10-21T11:16:23Z
    Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Sektor Maiwa Polres Enrekang lakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19 di wilayah Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Selasa (29/12/2020).

    Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Maiwa Polres Enrekang AKP Tu’ba Patanggu, S.H.

    Dalam himbauan tersebut, AKP Tu’ba Patanggu menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu tubuh bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.

    Kapolsek Maiwa Juga mengingatkan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.

    Terakhir, AKP Tu’ba Patanggu, S.H., mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Maiwa bebas dari gangguan Kamtibmas.

    “melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian khususnya yang berada di tempat ini, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah Kecamatan Maiwa ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.” Pungkas Kapolsek Maiwa.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +