-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    Alam - Admin 2
    23/12/20, 16:55 WIB Last Updated 2020-12-23T12:42:38Z
    Wargata.com, Sulsel - Seorang warga laba kecamatan Masamba berinisial Aan Ard (18) harus berurusan dengan polisi karena melakukan persetubuhan anak dibawah umur, sebut saja Surya (Samaran. 15) Rabu (23/12/2020)

    Pelaku peesetubuhan telah berhasil diringkus oleh unit Satreskrim polres Luwu Utara, setelah kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban pada hari jumat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Luwu Utara.

    Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasat Reskrim AKP H. Syamsul Rijal mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka Aan berawal saat korban (Surya) sendiri didalam rumah dan tertidur, tiba - tiba pelaku datang menggunakan motor dan langsung masuk kedalam rumah.

    Korban tertidur pelaku langsung menarik dan memaksa membuka celana dalam korban. "kata Kasat Reskrim kepada media. Rabu (23/12/2020)

    Hal yang sama diungkapkan Kanit PPA. AIPDA Yuliani, bahwa korban Surya saat itu sedang tidur tiba-tiba pelaku datang mengendarai motor dan langsung masuk kedalam rumah korban, pelaku menarik dan memaksa membuka celana dalam korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri."ungkap Kanit PPA.

    Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya, ia bersetubuh dengan korban sebanyak dua kali, "jelasnya. (Drs)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +