-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tingkatkan Patroli 3M, Polsek Alla Beri Hukuman Push Up pada Warga Tak Gunakan Masker

    Alam - Admin 2
    28/12/20, 14:27 WIB Last Updated 2021-10-21T11:16:23Z
    Wargata.com, Sulsel - Personil Polsek Alla bersama tim gabungan terjun ke jalanan di depan Pasar Sudu untuk memastikan warga menerapkan protokol kesehatan. Sejumlah warga yang kedapatan tak memakai masker diberi sanksi push up, jongkok, hingga bernyanyi.

    Warga dijatuhi sanksi karena kedapatan mengabaikan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, seperti tidak memakai masker. Razia dilakukan TNI-Polri bersama pemerintah daerah setempat. Senin (28/12/2020)

    “Ini kita stationer, kita nyisir dari jalan simpang tiga menuju jalan poros enrekang- toraja, langsung ke pasar. Kita bersinergi dengan pemda, khususnya Satpol PP, Dishub, TNI, dan kita sendiri dari Polsek,” kata Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin.

    Razia menyasar sejumlah tempat keramaian, seperti pasar, kafe, dan warung, di Kecamatan Alla. Razia dilakukan petugas untuk mendisiplinkan warga, agar mematuhi imbauan pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

    “Penerapan sanksinya dalam hal tindakan fisik, misalnya kalau ada warga yang masih muda, kita tegur, kita beri sanksi push up,” ungkap Aiptu Asfin

    Dalam kegiatan ini, warga yang terjaring razia langsung diberi masker setelah menjalani sanksi. Mereka diimbau menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka tatanan hidup normal baru.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +