-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Operasi Yustisi, Polsek Alla Himbau Warga Patuhi Prokes 5M di Pasar

    Alam - Admin 2
    19/03/21, 13:37 WIB Last Updated 2021-10-21T11:16:23Z
    Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka untuk mencegah penyebaran wabah virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Alla, Kapolsek Alla Polres Enrekang Iptu Sainal Masing Bersama Jajarannya meningkatkan kegiatan operasi yustisi di pasar Sudu, kecamatan Alla, guna antisipasi penyebaran virus covid-19 dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Alla dan beri himbauan supaya warga masyarakat patuhi protokol kesehatan.

    Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Alla Iptu Sainal Masing menghimbau kepada warga masyarakat yang ada di pasar Sudu agar patuhi protokol kesehatan selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi,  guna untuk mencegah penyebaran wabah virus covid-19 yang meresahkan saat ini,  “himbauannya, Jumat (19/03/2021).

    Sebelum meninggalkan tempat, petugas operasi yustisi juga menitipkan pesan Kamtibmas. Apabila mendengar atau mengetahui informasi sekecil apapun tentang potensi ancaman gangguan kamtibmas, segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Alla, ”Jelas Kapolsek Alla.

    Adapun warga masyarakat yang di tindak karena melanggar protokol kesehatan /tidak memakai masker diberi sanksi mengucapkan Pancasila sampai betul dan di suruh push ap kemudian orang tersebut di beri masker. Jumlah pelanggar yang tidak memakai masker dalam patroli yustisi di dalam giat tersebut berjumlah 2 orang.

    Sementara itu Kanit Binmas Aiptu Wahyudi, SH menambahkan bahwa, kegiatan patroli yustisi ini selain bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19, juga untuk mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan, moga pandemi wabah virus covid-19 di negara kita Indonesia segera usai,” pungkasnya.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +