-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Satlantas Polres Gowa Gelar Rakor dengan Pihak Dishub, AKP Mustari Bahas ini

    Alam - Admin 2
    03/03/21, 18:09 WIB Last Updated 2021-10-21T15:31:39Z
    Wargata.com, Sulsel - Tindak lanjuti Kasus Laka Lantas yang Melibatkan Korban Personil Brimob Pabaeng Baeng, pihak Sat Lantas Polres Gowa Langsung Gelar Rakor dengan Dinas perhubungan darat (Dishub) jalan poros pallangga Kelurahan Manggalli  Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Rabu 03/03/2021 sekitar pukul 09.00 wita

    Rakor tersebut di hadiri oleh Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., Kanit Laka Ipda Ahmarullah sahran, Kanit Dikyasa Ipda H. Misbar, S.Sos., dan dari pihak Dishub di wakili oleh Darwis, S.E., yang selaku Kepala Seksi Pengujian Kendaraan bermotor. 

    Dari Hasil penelitian dan penyelidikan bersama pihak DLLAJ Kabupaten Gowa, sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 pasal 277 tentang Over Load dan Over Dimensi dapat disimpulkan bahwa Truck Container No. Pol. : L. 8629. UI yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor No. Pol. : DD. 4607 tidak dikategorikan dalam Over Dimensi dan Over Load.

    Dapat dijelaskan bahwa sesuai pasal 277 UU No 22 tahun 2009 tentang Over Dimensi dan Over Load ukuran spesifikasi bak countainer adalah Panjang Maksimal 12 M dan Lebar Maksimal 2,5 M sedangkan Tinggi Maksimal dari permukaan tanah 4,20 M dan tinggi Maksimal countainer 2,9 M
    Dari hasil penelitian dan pengukuran yang dilakukan didapatkan hasil dari mobil Truck Container No. Pol. : L. 8629. UI, yaitu dengan Panjang 12 M dan Lebar 2,44 M sedangkan Tinggi 420 M dari permukaan tanah dan tinggi countainer 2,9 M

    Lebih lanjut, AKP Mustari, S.H., menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor agar lebih berhati hati dalam berkendara dan mematuhi rambu rambu lalu lintas sehingga dapat meminimalisir korban Laka Lantas.

    Di lain pihak Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, S.I.K., menaruh harapan kepada jajarannya untuk mempercepat penyidikan kasus Laka Lantas tersebut agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum.

    "Pelanggaran lalulintas merupakan awal terjadinya Lakalantas, “Ingat keluarga menunggu di rumah dan hormati sesama pengguna jalan” tutup Kapolres Gowa.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +