-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tingkatkan Kemampuan Pemeriksa, Bid Propam Polda Sulbar Ikuti Pelatihan Secara Virtual

    Alam - Admin 2
    03/03/21, 13:48 WIB Last Updated 2021-10-21T12:05:59Z
    Wargata.com, Sulsel - Di era revolusi industri 4.0 perkembangan tekhnologi dan informasi terjadi begitu cepat, dimana sebelumnya masih mengandalkan tenaga manusia, kini menggunakan mesin dan tekhnologi canggih.

    Sejalan dengan era yang ada saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menyelenggarakan pelatihan peningkatan kemampuan pemeriksa Provos Polri secara Virtual yang di ikuti oleh Personil Propam Se-Indonesia termasuk Propam Polda Sulbar, Selasa (02/03/21).

    Usai mengikuti pelatihan, Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Wenny Rosa mengatakan bahwa pelatihan dibuka langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

    Ia menjelaskan jika pelatihan ini merupakan wujud implementasi dari Program Prioritas Kapolri dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengembang fungsi Propam di era 4.0.

    Lanjut dijelaskan, selain mengikuti perkembangan zaman, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pemeriksa Provos dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

    Selain itu, ada beberapa poin penting penegasan dari Kadiv Propam Polri dalam menekan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Anggota Polri, diantaranya adalah menempatkan personil Propam ditempat rawan, melakukan test urine secara rutin dan memperketat izin dan pengawasan penggunaan Senjata api.

    “Tadi kami mengikuti pelatihan dari Div Propam Polri, Poin-poin pentingnya itu tentang implementasi kebijakan dari Bapak Kapolri dan langkah penting dalam menekan pelanggaran oleh Oknum”, tutur Kabid Propam.

    Peserta yang mengikuti pelatihan secara langsung dibatasi dan diikuti oleh peserta seluruh jajaran Polda secara Virtual sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan guna menanggulangi penyebaran Virus Covid-19.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +