-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Danrem 162/WB : Dukung Program Pemerintah dan Pemberantasan Korupsi di Wilayah NTB

    Alam - Admin 2
    29/06/21, 23:58 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Wargata.com, NTB - Silaturahmi Danrem 162/WB, Ahmad Rizal Ramdhani dengan Wakil Ketua KPK RI, Lili Pantauli Siregar tentang pemberantasan korupsi akan terus terjalin, dimana TNI AD di wilayah NTB akan terus mendukung.

    "Kita akan mendukung kegiatan KPK guna memberantas korupsi pada Khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat," Kata Danrem

    Lanjut dikatakan, pencegahan penyebaran covid-19 dilakukan korem 162/WB dengan cara mengutamakan tugas babinsa untuk mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran covid-19.

    "Kita memperdayakan stackholder dan kepala desa untuk bersama sama meminimalisir penderita covid-19", Ungkapnya

    Selain itu, Danrem 162/WB Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, pentingnya dalam penerapan protokol kesehatan dengan 5M, karena hal itu juga upaya pencegahan Covid-19 dan penyebaran virus corona di wilayah NTB

    "Kami telah melakukan vaksinasi masal kemarin pada Tanggal 26 Juni 2021, dengan mencapai 25.000 orang, dan pada waktu dekat ini, akan menggelar vaksinasi masal lagi demi mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona di wilayah NTB," Jelas Danrem.

    Danrem 162/Wira Bhakti bersama perwakilan Ketua KPK RI Lili Pantauli Siregar akan bersinergitas membantu pemerintah setempat dalam menegakan hukum dan memberantas Korupsi di wilayah NTB. Ungkapnya.

    Sementara Wakil Ketua KPK RI, Lili Pantauli Siregar saat ditemui oleh Awak Media, bahwa komitmen bersama pemda Daerah Nusa Tenggara Barat tentang pemberantasan korupsi 

    Untuk diketahui bahwa, Penyerahan aset kepada pemda dan PLN, serta pemberian buku Mempolong Marenteng kepada Wakil Ketua KPK RI oleh Danrem 162/WB.

    (TW/HS/SHD)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +