-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Cabuli 20 Siswinya, Oknum Kepala Sekolah Diproses Polisi

    Alam - Admin 2
    12/06/21, 14:28 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Wargata.com, NTB - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 30 Kota Bima berinisial HS diduga melakukan pencabulan terhadap Puluhan siswinya beberapa waktu lalu, terus berproses 

    Kasus pencabulan anak yang dilaporkan oleh orang tua masing-masing siswi di SPKT Polres Bima Kota, kini telah ditangani langsung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota dan Unit PPA terus mengembangkan penyidikan.

    Reskrim Polres Bima Kota, melalui Kanit PPA Aipda Saiful bahwa dari 20 siswi yang mengaku sebagai korban, tidak bisa menetapkan semua sebagai korban karena harus didukung dengan bukti, Namun melihat dari bukti-bukti yang ada, kemungkinan jumlah korban akan kita kerucutkan kurang dari 20 Orang. kata Ipda Saiful. Sabtu, 12/06/21

    Lebih lanjut kata Saiful, Dari 20 siswi yang diduga menjadi korban pencabulan, 7 diantaranya divisum, Sayangnya, hasil visum dari 7 anak ini tidak bisa dipublikasikan, "Iya, sudah kami visum, akan tetapi untuk hasilnya tidak bisa kami publish karena privacy korban," ungkapnya.

    Sebagaimana berita yang sebelumnya, dugaan pelecehan seksual di SDN 30 Kota Bima terungkap ketika siswi setempat mengadu ke orang tuanya bahwa telah dilecehkan oleh oknum Kepala Sekolah.

    Modusnya, "HS berpura-pura bertanya apakah siswinya memiliki uang jajan atau tidak, Lalu Kemudian, HS memeriksa kantong siswa yang kemudian tangannya meraba tubuh dan menyentuh bagian sensitif bocah tersebut,". Ucap Saiful.

    Sementara HS saat dikonfirmasi oleh Awak Media, ia membantah terkait pelecehan seksual, karena yang dilakukannya hanya sebatas mencubit pipi siswi-siswinya sebagai tanda sayang guru. Kata Kepala Sekolah.

    (TW/HS/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +