-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Temui Bupati, Kasat Lantas Polres Sidrap Akan Buat MoU Terkait Pelajar Dilarang Berkendara

    Alam - Admin 2
    09/06/21, 21:47 WIB Last Updated 2021-10-21T16:15:41Z
    Wargata.com, Sulsel - Satlantas Polres Sidrap tak ingin pelajar terus menerus menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya, berbagai cara pun dilakukan untuk meredam, melarang pelajar khususnya di tingkat SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah

    Pagi ini, Rabu 09/06/2021, Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Tamrin bersama PS.Kanit Dikyasa Aipda Suriadi menemui Bupati Sidrap Ir. H. Dolla Mando di ruang kerjanya. 

    Pada pertemuan tersebut, Kasat Lantas meminta dukungan Bupati, sebagaimana program kerja Satlantas Polres Sidrap yaitu, pelarangan berkendara bagi pelajar tingkat SMP se Kabupaten Sidrap.

    "Dalam pertemuan silaturahmi, kami memberikan gambaran kepada Bupati Sidrap bahwa, tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi, pada umumnya didominasi usia 12-17 Tahun, dimana usia seperti ini adalah dari tingkat pelajar SMP dan SMA sederajat," Ungkapnya.

    Terkait dengan itu, untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di tingkat pelajar, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh Tamrin lanjut menyampaikan akan membuat kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak terkait.

    "Kami akan membuat kesepakatan MoU dengan pihak sekolah tingkat SMP se Kabupaten Sidrap dengan orang tua pelajar dan dinas pendidikan untuk tidak memberikan izin menggunakan kendaraan bermotor pergi ke sekolah," Kata Kasat Lantas.

    (TW/ALD)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +