-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Program Lapor Pak Kapolres, Kini Masayarakat Dapat Melaporkan Lansung Permasalahan

    Admin 3
    19/10/21, 20:27 WIB Last Updated 2021-10-21T15:51:19Z
    Wargata.com, Jabar - Masyarakat Karawang yang melihat atau merasakan permasalahan hukum, kini bisa langsung melapor ke Kapolres Karawang melalui aplikasi whatsApp. Dipastikan laporan tersebut ditindak lanjuti secara cepat oleh aparat terkait.

    Pelapor bahkan, bakal menerima kabar tentang progres laporannya itu dari aparat yang menanganinya.

    “Program Lapor Pak Kapolres sudah saya luncurkan sekira dua pekan ini, Alhamdulillah respon masyarakat sangat bagus, Mereka antusias memanfaatkan program itu untuk melaporkan berbagai masalah,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Selasa (19/10/2021).
     
    Dijelaskan Kapolres pihaknya berharap Program Lapor Pak Kapolres dapat mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat dengan subjeknya masyarakat sendiri. Lebih dari itu, berbagai permasalahan hukum bisa diselesaikan dengan cepat.

    Menurut Kapolres program Lapor Pak Kapolres diluncurkan bertepatan dengan HUT Karawang ke-388, 14 September 2021. Dari hasil pantuannya, program itu sangat diminati masyarakat.

    Hal itu bisa dilihat dari laporan masyarakat yang masuk ke WA-nya rata-rata 15 laporan per hari. “Sudah banyak yang menggunakan. Jenis laporan sangat beragam. Ada yang melaporkan sarang prostitusi, premanisme, hingga masalah lalu-lintas,” kata Kapolres. 

    Semua laporan langsung ditangani oleh anggotanya. Bahkan Kapolsek pun dilibatkan sesuai lokasi kejadian yang disebutkan masyarakat pelapor.
     
    Dijelaskan, masyarakat yang hendak melaporkan keluhan, permasalahan dan tindakan kejahatan yang terjadi di Karawang dapat langsung mengirimkan pesan ke nomor WA 0822-1127-2003.

    Selain itu bisa juga dilaporkan melalui Instagram (IG) kapolreskarawang. Masyarakat disilahkan menyampaikan keluhan melalui pesan WhatsApp atau IG tersebut.

    “Silahkan nomor itu disimpan. Jika ada permasalahan bisa langsung melapor,” tutup Kapolres Karawang.

    (MW/AA)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +