-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Dendam Lama Bersemi Kembali, Polisi Ringkus Pelaku Pengancaman

    Admin 3
    01/12/21, 23:05 WIB Last Updated 2021-12-01T16:06:01Z
    Wargata.com, Sulbar - Menyimpan dendam dan Tak terima dengan sikap “SY” yang selalu ikut campur saat “JM” menagih hutang, membuatnya kalap mata dan mengejar “SY” dengan sebilah parang, Rabu (01/12/21).

    Kejadian tersebut bermula saat pelaku “JM” berulang kali menagih hutang kepada salah satu keluarga “SY” namun “SY” selalu ikut campur sehingga “JM” merasa marah dan menyimpan dendam.

    Dendam tersebut akhirnya meluap saat Pelaku “JM” menghadang korban “SY” yang saat itu sedang melintas di depan kantor Desa paku Kabupaten Polman.

    Pelaku yang sudah dipenuhi amarah langsung menghunuskan parang ke arah korban, beruntung saja korban berhasil menyelamatkan diri dengan menggunakan sepeda motor meskipun sempat dikejar oleh Pelaku.

    Korban yang merasa terancam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Polman dan pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya berupa sebilah parang.

    Menurut informasi dari Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono bahwa hasil interogasi, pelaku pengancaman “JM” mengatakan kepada korban “SY” jika sudah lama mencarinya karena dendam dan akan membunuh korban.

    “Pengakuan korban bahwa pelaku mengatakan sudah lama mencarinya karena ada dendam dan akan membunuhnya sambil menghunuskan parang”, tutur orang Nomor satu di Polres Polman ini.

    Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam diruang tahanan polres Polman untuk proses lebih lanjut.

    (MW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +