-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pasutri Viral di Medsos, Kasat Reskrim Polres Luwu: Laporan Telah Diterima dan Sudah Ditangani Perkaranya

    Admin 3
    23/12/21, 17:53 WIB Last Updated 2022-03-22T13:02:18Z
    Foto: Saat Pelaporan di Polres Luwu, Selasa, (21/12/2021) oleh Sugianto Personel Polres Luwu
    Wargata.com, Sulsel - Telah berlangsung Sidang Gugatan Penceraian terhadap Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang bernisial SA dengan AA di Pengadilan Agama Belopa, Rabu, 22 Desember 2021.

    Pasutri yang sempat Viral di Medsos terkait Seorang Istri nikah dengan Pria Lain, kini telah putus Gugatan Cerai Antara Perempuan, SA dengan Lelaki AA

    Hal tersebut diketahui ketika Awak Media berada di Pengadilan Agama Belopa dan ditemui lansung oleh Pak Andi Selaku Kuasa Hukum SA, Ia mengungkapkan bahwa, hari ini telah putus gugatan cerai dan akan menunggu 14 Hari baru keluar Akta Penceraian, Singkat Andi kepada Wargata.com.
    Foto: Pengadilan Agama Belopa, Saat Sidang Berlansung, Rabu, (22/12/2021) 
    Sementara Pihak Lelaki, AA saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, "Iya Pak Sudah Putus Gugatan Cerai, dan mau tak mau sudah tak bisa lagi dipertahankan hubungan kami, karena dia sudah Kawin dengan lelaki lain pada Minggu lalu",  Ucap AA

    Dikatakan pula, Walaupun sudah Putus Gugatan Cerai, "saya dan bersama keluarga besar harapan kami, Pihak Penegak Hukum akan tetap ditindaklanjuti laporan kami, sebagaimana Undang-Undang yang berlaku",  Imbuhnya.

    Berkaitan Hal itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, S.H, menegaskan bahwa Laporannya Telah diterima dan Sudah Ditangani perkara,nya. Kata Kasat Reskrim Melalui Chat Whatsapp, Kamis, 23/12/2021.

    (MW/TW)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +