-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pesta Narkoba di Brang Ene, Tiga Pria Diciduk Polisi

    Syukron redaksi wargata.com
    11/12/21, 21:25 WIB Last Updated 2021-12-11T14:39:51Z
    Wargata.com, NTB - Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu pada, Sabtu (11/12/2021) sekitar Pukul 06.30 wita.

    Adapun penangkapan terhadap tiga pelaku masing-masing bernisial HR, SF dan DF di sebuah rumah yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres KSB AKP Muh. Fatoni, beralamat di Desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat.

    Sementara Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK., M.IP, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi Adireja, S.Sos., menyampaikan, adapun kronologis kejadian pada hari jumat tanggal 10 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 wita anggota Opsnal Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Desa Kalimantong Kecamata Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.

    Selanjutnya, menindaklanjuti informasi masyarakat, Kasat narkoba AKP Muh Fatoni bersama anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

    "Sekitar pukul 06.30 Kasat Narkoba berhasil melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap lelaki HR, lelaki SF dan lelaki DF," Jelas IPDA Eddy.

    Kata IPDA Eddy, adapun tindakan yang diambil polisi, menerima laporan informasi dari pelapor, membuat laporan polisi, melakukan Introgasi awal terhadap Terduga, melakukan cek urine terhadap terduga dan melakukan uji lab terhadap sampel BB. 

    "Ketiga terduga lelaki HR, SF dan  DF beserta barang bukti yang ditemukan dibawa kepolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas IPDA Eddy.

    Selanjutnya, kata IPDA Eddy, bahwa dari hasil pengeledahan dan penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa 1 Plastik klip yang berisikan 7 poket sabu dengan berat bruto 2,11 gram, 1 Plastik klip yang berisikan 6 poket sabu dengan berat beruto 1,98 gram, 1 buah piva kaca, 1 pipet plastik, 1 buah gunting, 1 buah bong lengkap dengan pipet plastik, 1 buah hp xiomi warna abu, 1 buah hp relami warna silver, 1 buah hp realmi warna biru tua, 1 buah tas merk volkom warna abu rokok, 2 pipet plastik ujungnya runcing, 2 buah korek api gas, 3 poket bekas sabu, 10 plastik klip kosong.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +