-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Sidak Polsek Jajaran, Kapolres Pinrang Cek Lansung Kesiapsiagaan Anggota

    Admin 3
    22/02/22, 14:35 WIB Last Updated 2022-02-22T07:43:40Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan lakukan kontrol Markas Komando (Mako) ke Polsek Jajaran, Selasa, (22/2/2022).

    Dalam sidak kali ini menyasar dua Polsek, yaitu Polsek Urban Paleteang dan Polsek Patampanua. Pengecekan Sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa pelayanan publik kepolisian serta kesiapsiagaan anggota di Polsek Jajaran.

    Dalam kegiatan sidak tersebut Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K., mengecek buku mutasi, hal ini dilakukan agar semua kegiatan yang Dilaksanakan hari ini maupun sebelumnya bisa terdata dan terdokumentasi.

    ”Sengaja hari ini kita sidak untuk mengecek situasi pelayanan publik serta kesiapsiagaan anggota. Jangan lupa setiap kegiatan agar di catat di buku mutasi dan setiap ada tamu ada kunjungan harus di siapkan buku Supervisi. Agar kita mengetahui siapa tamu yang pernah berkunjung serta pesan apa saja yang di sampaikan sebagai upaya meningkatkan kwalitas pelayanan kita kepada masyarakat” kata Kapolres

    Selain itu, Kapolres Pinrang menyampaikan Kegiatan sidak kali ini, juga untuk pengecekan kontruksi bangunan dan sarana  yang terdapat didalam Ruang Tahanan Polsek Jajaran dan kontrol terhadap  Tahanan Yang berada didalam Rutan Polsek Jajaran.

    Orang nomer satu di Polres Pinrang tersebut menambahkan terkait pelaksanaan tugas sehari - hari, agar seluruh anggota mendukung Kapolsek dalam melaksanakan tugas, terus bersatu dan menjaga kekompakan personil baik di dalam maupun di luar Polsek. Sebagai anggota Polri harus selalu siaga dalam setiap situasi keadaan yang setiap saat bisa berubah. pungkanya. 

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +