-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Curi Rokok Untuk Berhubungan Intim, Seorang Pria Diamankan Polisi

    Admin 3
    07/03/22, 18:10 WIB Last Updated 2022-03-07T11:13:24Z
    Wargata.com, Sulsel - Seorang pria warga Kelurahan Labukkang Kota Parepare kini mendekam di ruang tahanan Polsek Ujung, Polres Parepare usai melakukan pencurian rokok dan uang celengan dengan cara masuk ke dalam rumah kios lalu mencungkil dinding seng menggunakan obeng.

    Hal ini di ungkapkan Kapolsek Ujung Polres Parepare saat menggelar Press Relese di ruang utama Mapolsek Ujung Polres Parepare Jalan Lasiming Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung Kota Parepare Sulawesi selatan, Senin, (07/03/2022).

    Dugaan Pelaku tersebut berinisial AK yang beralamat di Jalan Abdul Kadir Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare.
    Barang bukti berahasil diamankan berupa 78 (Tujuh Puluh Delapan) bungkus Rokok dari berbagai merek, selembar Sarung dan sebuah celengan yang yang berisikan uang senilai Rp 1,400,000 (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan sepasang sandal.

    Kapolsek Ujung Polres Parepare AKP Muh. Anwar, S.Sos., mengatakan, "setelah dilaporkan oleh korban pada hari Selasa, kami dari pihak Polsek Ujung Polres Parepare langsung melakukan olah TKP selanjutnya dilakukan penyelidikan," Kata Kapolsek. 

    Lanjut dikatakan, bahwa di hari itu pun sekitar pukul 21.30 wita pelaku berhasil diamankan di rumah kos temannya, tepatnya di Jalan Andi Cammi, kemudian langsung menunjukkan barang bukti yang disimpan lalu diamankan kemuadian dibawa ke Mapolsek Ujung. uangkapnya

    Lebih lanjut, kata Muh. Anwar, dari hasil curian dilakukan untuk bersenang -senang/berhubungan intim dengan perempuan.

    "Hasilnya hanya untuk bersenang-senang dengan perempuan", jelasnya

    Atas kejadian tersebut pelaku dijerat pesal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun penjara.

    (MW/RL/DR)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +