-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Curi Handphone Milik Ibu Bhayangkari, Seorang IRT Ditangkap Polisi

    Admin 3
    10/04/22, 21:31 WIB Last Updated 2022-06-06T14:46:26Z
    Wargata.com, Sulsel - Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), yang Diduga Curi Handphone seorang Ibu Bhayangkari asal Parepare. 

    Harniawati (33) ibu bhayangkari yang tinggal di jalan Calik Asrama Brimob, kota Pare-pare, Datang di Luwu Utara menghadiri acara keluarga di kecamatan Mappideceng.

    Menurut Kanit Resum Darwis kepada media mengatakan bahwa korban sedang menghadiri acara keluarga di desa mappideceng, saat itu ia meletakkan HP miliknya, berselang beberapa jam HP tersebut sudah tidak berada pada tempatnya, bahkan korban menghubungi sudah tidak aktif lagi. kata Darwis. 

    Hal serupa yang diungkapkan Kasat Reskrim IPTU Putut Yudhapratama, bahwa Hand Phone merek Vivo Y53S milik ibu Harniawati raib seketika saat disimpan, bahkan dibell berulang kali sudah tidak aktif lagi. ungkap Kasat Reskrim. 

    Berdasarkan laporan laporan polisi Nomor. LPB/74/2022/SPKT/Res Luwu Utara, Tanggal 24 Feb. 2022. dan dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Luwu Utara, lalu kemudian diketahui bahwa pelaku pencurian bernisial AS (37) warga dusun Nanna desa mappideceng.

    Unit Reserse Kriminal Umum polres Luwu Utara langsung mendatangi rumah AS didusun Nanna dan melakukan penangkapan, Dihadapan penyidik, AS mengakui perbuatannya, namun handphone tersebut sudah ia jual di Lombok, Mataram." terang IPTU Putut kepada Wargata.com. 

    (MW/AWI)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +