Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Wilayah Hukum Polres Parepare amankan 11 paket Sabu yang berisikan masing-masing 1 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu.
11 Paket Sabu itu diamankan ketika Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang KM. Queen Soya dari Nunukan yang tiba di Pelabuhan Parepare Sekitar pukul 11:00 Wita.
"Dari kecurigaan anggota kami saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, mereka (anggota Polsek KPN) kita menemukan 11 kilogram sabu- sabu dari barang penumpang." Kata Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, Senin, (25/07/2022).
Lanjut dikatakan, bahwa barang haram 11 kilogram itu diangkat oleh dua buruh panggul pelabuhan Nusantara kota Parepare, Lalu kemudian pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan.
"Kita periksa 2 buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 kilogram sabu sabu yang simpan dalam ember dengan masing-masing bungkusan teh merek Guanyingwan," papar Kapolres
Sementara itu Polsek KPN Polres Parepare, masih mengejar seseorang yang meminta buruh mengangkat barang haram sabu-sabu 11 kilogram dari kapal ke terminal penumpang di pelabuhan.
"Kita masih mengejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat 2 ember cat besar yang di dalamnya berisi 11 kilogram sabu sabu terbungkus dengan bungkusan cat merek Guanyingwan." Terang Kapolsek KPN, AKP Syukri Abdullah.
(MW/ZL)