-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Geledah Kos Kosan Tempat Peredaran Sabu, 5 Terduga dan Barang Bukti di Amankan Polisi

    Syukron redaksi wargata.com
    12/07/22, 10:21 WIB Last Updated 2022-07-12T03:26:43Z
    Wargata.com, NTB - Terbukti dari hasil penggeledahan yang di lakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram beserta aparat Lingkungan setempat menemukan 2,68 garam Sabu, 5 orang yang berada di TKP diamankan.

    Penggeledahan yang dilakukan di salah satu Kos-kosan di TKP yang terletak di wilayah Punia, kecamatan Mataram, kota Mataram tersebut berawal dari informasi yang diterima terkait adanya peredaran Sabu di wilayah tersebut.

    "Berkat upaya lidik tim kami akhirnya dapat mengungkap peredaran sabu tersebut," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.IK., Senin, (11/07/22).

    Kelima orang yang berada di TKP yang diamankan berserta barang bukti yakni HJ (24) alamat Labuapi Lombok Barat, IJ (23) alamat Labuapi, Lombok Barat, WR (16) alamat Labuapi Lombok Barat, LWA (23), Perempuan, alamat Abiantubuh baru, Sandubaya Kota Mataram, S (29) perempuan alamat Pagutan kota Mataram.

    "Mereka kami amankan untuk diperiksa sejauh mana keterlibatan dan peran masing-masing,"jelasnya.

    Untuk barang bukti yang berhasil diamankan selain sabu itu sendiri yakni alat komunikasi, uang tunai, serta sepeda motor milik salah satu yang diamankan tersebut.

    "Untuk saat ini kami belum dapat menerangkan secara detail, kami masih melakukan pemeriksaan serta masih dalam pengembangan,"tutup Kasat.

    (HS/MW)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +