-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Operasi Pekat, Polres Palopo Razia di Sejumlah Cafe dan Hotel

    Admin 3
    09/07/22, 10:34 WIB Last Updated 2022-07-09T03:35:55Z
    Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (pekat), personel gabungan Polres Palopo di bawah pimpinan Kasubbagbinops Polres Palopo AKP RAFLI, S.Sos., menggelar patroli dan razia di Kota Palopo, Kamis, (7/7/2022).

    Usai pelaksanaan apel pukul 21.00 Wita di lapangan Apel Polres Palopo Kelurahan Boting, Kecamatan Wara Kota Palopo, Personel Polres Palopo menggelar patroli dan razia bersama Sat Pol PP Pemkot Palopo dan POM di sejumlah Cafe dan Hotel di Kota Palopo.

    Sebelum melaksanakan Razia, Personel Polres Palopo memperlihatkan Surat perintah dalam Tindak lanjut Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik dan penghuni ataupun pengunjung yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya.

    Dalam razia hari ke Dua operasi pekat Polres Palopo tidak ditemui hal-hal yang melanggar aturan serta tidak mengantongi atau menyimpan bahan berbahaya sepert narkoba, senjata tajam, senjata api, dan juga pasangan selingkuh.

    Kepada Humas, Kapolres Palopo, AKBP DR (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.IK., MT, mengungkapkan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk Menciptakan Kota Palopo yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, prostitusi, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, petasan hingga narkoba.

    "Tujuan daripada operasi ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kota Palopo. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas atau Istirahat malam hari". ungkapnya

    "Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum", tutupnya

    (MW/RL/KSY)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +