-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Curi Kompor dan Tabung Gas, Tiga Warga Diciduk Polisi

    Alam - Admin 2
    25/08/22, 22:45 WIB Last Updated 2022-08-25T15:56:30Z
    Wargata.com, NTB - Kamis, (25/8). Tiga warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, akhirnya diciduk Tim Polsek Rastim Polres Bima Kota Polda NTB. 

    Ketiga warga yang diduga mencuri kompor gas dan tabung gas ukuran 3 kilogram itu, diciduk di rumahnya masing-masing, yang mana barang bukti itu telah di jual di salah satu warga di wilayah setempat.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa, (23/08).

    Ketiga terduga yang telah digelandang ke Mako Polsek Rastim yaitu masing-masing inisial D (23), J (23) dan M (20) yang bertindak sebagai pengambil dan penjual barang bukti.

    Ditangkapnya ketiga terduga tersebut, berawal dari laporan pengaduan Israil (52) warga Kecamatan Rasanae Timur. Kata Iptu Suratno

    Selain telah diamankan tiga terduga, sambung Iptu Jufrin, telah diamankan pula kompor gas dan tabung gas ukuran 3 kilo. "Kami akan menindaklanjuti kasus dugaan pencurian ini sebagimana hukum yang berlaku," Tandanya. 

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +