-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Sebelum Pengamanan Aksi Unras, Polresta Mamuju Cek Kesiapan Personel

    Alam - Admin 2
    18/08/22, 19:42 WIB Last Updated 2022-08-18T12:44:52Z
    Wargata.com, Sulbar - Personel Polresta Mamuju yang tergabung dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dengan nomor : Sprin / 562/ VIII / PAM 3.2. / 2022 melaksanakan giat pengawalan dan pengamanan di dua titik lokasi rencana aksi yakni Dikantor Gubernur Sulawesi Barat dan Kantor DPRD Sulawesi Barat Jalan Pattana Endemg Kabupaten Mamuju, Kamis, (18/08/2022).

    Dalam Kegiatan tersebut, Polresta Mamuju menurunkan kekuatan sebanyak 107 orang personil, yang dipimpin oleh Plh. Kabag Ops Polresta Mamuju, AKP Muhammad Nur, S.H., bersama para perwira penanggung jawab Lapangan.

    Saat ditemui, Plh. Kabag Ops Polresta Mamuju, AKP Muhammad Nur, S.H., M.H., mengatakan, bahwa sebelum pelaksanaan Pengamanan dilakukan apel pengecekan dan berikan arahan kepada para personel yang terlibat pengamanan agar tidak mudah terprovokasi saat adik - adik mahasiswa menyampaikan orasi.

    Dikatakan pula, bahwa dalam pengawalan aksi unras dipersiapkan kendaraan patwal lalu lintas dan mobil truck untuk pergeseran pasukan sedangkan peralatan pengamanan aksi unras yang digelar dalam apel meliputi tameng, helm, dakura, tongkat, Apar / alat pemadam, tali dalmas, flashball dan lainnya.

    Pelaksanaan aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh kelompok yang mengatas namakan “Aliansi Pemuda Sulawesi Barat” terkait dengan 100 Hari Kerja Pj. Gubernur Sulawesi Barat . Ujar Kabag Ops

    "Dalam pelaksanaan kegiatan ini, massa aksi berjumlah sekitar kurang lebih 50 orang sedang melaksanakan penyampaian Aspirasinya di depan pintu Gerbang Kantor Gubernur Sulawesi barat, dan Kami berharap semoga dalam pelaksanaan kegiatan ini berakhir dalam aman, lancar dan tertib," Pungkas AKP Muhammad Nur

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +