![]() |
Foto: Barang Bukti, Kursi Plastik dan Satu Buah handphone, Milik SM |
Wargata.com, Luwu Utara - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara inisial YP dilaporkan ke polisi oleh istrinya atas dugaan penganiayaan, Oknum anggota DPRD itu memukul menggunakan Kursi dan kepalan tangan (Tinju) dan menghancurkan Handphone (HP) milik istrinya.
YP Diketahui salah satu praktisi dari Partai Perindo yang laporkan oleh istri sendiri inisial SM, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Luwu Utara, (SPKT) . Kamis (8/9/2020)
Korban, SM (49) mengatakan bahwa, sebelum dianiaya oleh suaminya, YP, korban pernah di ancam akan dibunuh."kata SM.
"Saya akan bunuh kalian di sini, kalau saya bunuh kalian dan kuburkan di sini, siapa yang akan tau kalau saya menggunakan pembunuh bayaran," kata SM menirukam ucapan YP
Usai melakukan pengancaman beberapa hari yang lalu, YP kembali memukul kening korban menggukan kursi dan mengenai pelipis kiri saya," ucapnya.
Selain memukul korban dengan kursi, YP juga memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan mengenai bahu sebelah kiri saya," terang korban SM.
Korban melanjutkan, YP juga membanting hp miliknya. Selain melakukan kekerasan terhadap saya, YP juga membanting HP milik saya sehingga pecah berkeping-keping. (@w1)