-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Harga Baru BBM Telah Diumumkan, Polda Jambi Kerahkan Personel Pengamanan di SPBU

    Admin 3
    03/09/22, 16:41 WIB Last Updated 2022-09-03T11:56:33Z
    Foto: Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto 
    Wargata.com, Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, langsung memerintahkan jajarannya untuk pengamanan di Stasium Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Instruksi ini, menyusul pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Indonesia.

    Kapolda Jambi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, seluruh jajaran di Polda Jambi telah dikerahkan untuk mengatur pengamanan di seluruh SPBU.

    "Kapolda Jambi memandang, langkah ini perlu dilakukan, agar semua tetap tertib, Selain itu mencegah adanya spekulan yang melakukam penimbunan", kata dia.

    Seperti diketahui, kenaikan BBM bersubsidi langsung berlaku siang ini, Sabtu, 3 September 2022.

    Kenaikan harga BBM tersebut langsung di umumkan pada konferensi pers yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

    "Hari ini, 3 September 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter," kata Arifin.

    Tak hanya itu, Pertamax juga ikut mengalami kenaikan yaitu, "Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter," kata Arifin.

    Penyesuaian Harga BBM Momentum Alihkan APBN dan Maksimalkan EBT, Arifin menjelaskan kebijakan penyesuaian atau kenaikan harga ini berlaku setelah satu jam diumumkan.

    "Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian saat ini. Jadi, berlaku pukul 14.30 WIB," tukas dia.

    (MW/RL/AA)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +