-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Enam Bekas Senjata Tajam di Temukan Pada Korban Penusukan Setelah di Autopsi

    Syukron redaksi wargata.com
    07/09/22, 23:38 WIB Last Updated 2022-09-07T16:42:08Z
    Wargata.com, Mataram NTB  - Tim forensik RS. Bhayangkara Mataram melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Muhdan (45) yang meninggal akibat Penusukan yang dilakukan oleh tersangka AM di Pagesangan Timur pada (6/9/22).

    Kasat Reskrim Polresta Mataram. Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan hasil autopsi menunjukkan Muhdan mengalami 6 luka, dari 6 luka tersebut terdapat 2 luka pembelaan dan 4 luka penusukan pada bagian tubuh korban.

    Dari hasil autopsi tersebut terdapat dua luka yang sangat fatal yaitu, tusukan pada bagian ketiak kiri sedalam 15 cm yang menembus pembuluh darah arteri yang menyebabkan perdarahan ke otak terhalang dan tusukan dibagian punggung kanan yang mengenai organ hati" kata Kompol Kadek

    Keterangan sementara dari dokter forensik RS Bhayangkari, diketahui penyebab meninggalnya korban dikarenakan pendarahan yang cukup serius pada dua tusukan tersebut" ujar Kompol Kadek saat diwawancara pada Rabu, (7/9/22).

    Sementara itu pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa sudah diamankan, pelaku ditangkap di rumahnya dan masih dalam pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit jiwa, kemudian hingga saat ini motif pelaku masih belum diketahui.

    Akibat kejadian tersebut, pelaku disangkakan pasal 338 subsider 351 KUHP tentang pembunuhan dengan tindak pidana paling lama 15 tahun penjara.

    (HS/MW/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +