-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    IRT Kembali Berurusan Dengan Unit Narkoba Polres Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    19/09/22, 14:30 WIB Last Updated 2022-09-19T08:06:42Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) telah berhasil diamankan oleh Satuan Reseres Narkoba Polres Luwu Utara pada hari Kamis lalu. Sekitar pukul 13.30 Wita. 
      
    Tersangka inisial SU alias Etti (25) diamankan oleh Personel Satnarkoba Polres Luwu Utara di desa desa tolangi kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. 

    SU alias Etti  (25) kembali diamankan lantaran di duga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh Unit  Satres narkoba Polres Luwu Utara.
     
    Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui Kasat Narkoba IPTU Muhammad Jayadi membernarkan hal tersebut bahwa telah diamankan seorang perempuan ibu rumah tangga karena dugaan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

    Lanjut Kasat Narkoba, menyampaikan bahwa diamankannya terduga pelaku SU alias Etti (25), Berawal dari informasi Masyarakat bahwa sering terjadi penyalagunaan narkotika dilokasi tersebut

    Dari informasi tersebut sehingga personel unit lapangan Satres Narkoba Polres Luwu Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku SU alias Etti.

    Dari hasil penggeledahan tersebut,  IPTU Muhammad Jayadi menjelaskan, bahwa anggota telah menemukan telah narkotika jenis Shabu menurut," jelas Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Kepada Wargata com Diruang kerjanya, Senin, (18/9/2022) . (@w1)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +