-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Warga Desa Sassa Demo Desak Instansi Terkait Sahkan Tapal Batas Wilayah

    Admin 10 - Awhy
    15/09/22, 07:28 WIB Last Updated 2022-09-15T14:15:18Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Warga desa Sassa yang terhimpun dari lembaga adat rumpun to limola menggelar unjuk rasa didepan kantor Bupati dan Kantor DPRD Luwu Utara mendesak pemerintah untuk mempertegas dan mengesahkan tapal batas wilayah Desa Sassa Kecamatan Baebunta dan Desa Malimbu kecamatan Sabbang. Rabu kemarin (14/9/2022).

    Aliansi lembaga adat To Limola Asmanur selaku korlap menyebutkan bahwa aksi ini kami lakukan semata-mata hanya mencari keadilan dimana dalam hal ini pemerintah hanya menutup mata melihat kondisi tapal batas yang ada di wilayah kami.

    "Lahan di wilayah Sassa telah diserobot oleh beberapa oknum dari wilayah Desa Malimbu, bahkan telah melakukan aktifitas jual beli terhadap lahan yang ada di wilayah Sassa"ucap Asmanur.

    Melalui pengeras suara dan mobil komando aksi, Asmanur melanjutkan dan menyebutkan tuntutan aksinya sebanyak lima (5) poin yang dimana mendesak pemerintah desa, Kecamatan, istansi terkait, beserta kabupaten (Bupati Luwu Utara) agar serius dalam menyikapi permasalahan tersebut dan secepatnya melakukan pengesahan tapal batas wilayah.

    "Jika pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut maka kami tidak akan segan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan Adat," lantang korlap aksi.

    Menerima aspirasi masyarakat rumpun adat To Limola Desa Sassa Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur menyampaikan kepada instansi terkait, pemerintah kecamatan hingga Desa agar segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengesahkan tapal batas wilayah Desa Sassa kecamatan Baebunta dan Desa Malimbu kecamatan Sabbang.

    "Poin pentingnya adalah percepatan dan pengesahan tapal batas wilayah dan tentunya itu tentunya pemerintah  wajib memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Desa Sassa kecamatan Baebunta dan Desa Malimbu kecamatan Sabbang," jelasnya.

    Tak hanya itu, Koordinator lapangan lembaga adat rumpun To Limola Desa Sassa Asmanur usai mendapatkan keputusan dari wakil Bupati Luwu Utara melanjutkan perjuangan dengan mengarahkan massa ke kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara hingga memuai hasil atas aksi yang mereka lakukan.

    "Alhamdulillah aspirasi kami diterima dengan baik oleh ketua Komisi I DPRD Luwu Utara Amir Mahmud untuk melakukan tapal batas wilayah yang saat ini menjadi sengketa," tambahnya.

    "Kesyukuran kami dihadapan massa aksi dan ketua komisi I DPRD Luwu Utara, kepala Desa Sassa beserta pak Camat Baebunta berjanji untuk segera melakukan pembentukan tim hingga tapal batas wilayah diselesaikan dan di sahkan," pungkasnya. (@w1)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +