-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Bandar Sabu, Tiga Pria di Ditangkap Polisi

    Alam - Admin 2
    12/10/22, 21:40 WIB Last Updated 2022-10-12T15:08:57Z
    Wargata.com, NTB - Diduga bandar sabu, Tiga pria asal kota Mataram terpaksa diamankan Tim opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dimintai keterangannya di Mapolresta Mataram, Senin, (10/10) sekitar pukul 22:00 wita.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.IK., membenarkan adanya 3 pria yang diamankan (tadi malam red) di TKP lokasi tepatnya wilayah Cakranegara Utara Kota Mataram, Selasa, (11/10).

    Yogi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima terkait adanya lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika di  wilayah Cakranegara Kota Mataram. Kemudian memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

    "Alhasil setelah beberapa lama melakukan penyelidikan dan memang melihat adanya orang yang patut dicurigai berdasarkan gerak gerik dan ciri-ciri sesuai informasi", kata Yogi

    Tak butuh waktu lama, tim langsung masuk ke salah satu rumah di jalan Ngurahrai Lingkungan Sindu, Cakranegara, Kota Mataram (TKP 1) dengan mengamankan Dua terduga.

    "Setelah kami amankan terduga, kemudian memanggil aparat lingkungan setempat untuk dilakukan penggeledahan, Selanjutnya, kami menemukan barang bukti berupa sabu yang tersimpan dalam beberapa klip, kemudian alat isap, Hp yang di geledah di 2 kamar dan teras rumah tersebut", jelas Yogi.

    Lanjut dijelaskan, bahwa setelah mengamankan terduga, petugas kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi tentang si pemilik barang, lokasinya masih di wilayah lingkungan Sindu Cakranegara Kota Mataram (TKP 2)

    "Di TKP 2 ini, kami mengaman seseorang yang diduga pemilik barang dan dilakukan penggeledahan yang juga disaksikan aparat lingkungan setempat", beber Yogi.

    Dari hasil penggeledahan di dua TKP tersebut, telah diamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 27,56 gram brutto, alat Konsumsi, alat komunikasi, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan barang haram itu.

    Sementara terduga yang diamankan masing-masing berinisial IBB (38), IMD (28) dan MS (28) yang beralamat di wilayah Cakeanegara Utara, kota Mataram.

    "Ketiganya merupakan warga sekitaran wilayah Cakranegara Kota Mataram", Pungkas Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama

    Saat ini terduga beserta BB telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses lebih lanjut.

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +