-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Problem Solving, Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Berakhir Damai

    Alam - Admin 2
    24/11/22, 10:17 WIB Last Updated 2022-11-24T03:18:32Z
    Wargata.com, Sulbar - Kanit Reskrim Polsek Budong-budong, Bripka Muh. Roysal bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan giat Problem Solving Sehubungan dengan adanya dugaan kejahatan terhadap tindak pidana penganiayaan di bawah umur yang terjadi di Dusun Salogatta, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis, (24/11/2022)

    Kegiatan problem solving tersebut, dilaksanakan di Sekolah SMAN 3 Budong-Budong dengan menghadirkan orang tua dan guru anak tersebut.

    Adapun kronologis kejadian, yaitu berawal korban seorang perempuan inisial W (16) sedang memasuki kelas untuk mengambil tas miliknya dan tas milik Perempuan inisial M sahabatnya.

    Namun ketika W ingin mengambil tas milik sahabatnya, seorang Lelaki R (17) melarang W untuk mengambil tas tersebut dengan alasan R mempunyai masalah pribadi dengan sahabatnya itu.

    Disaat bersamaan W bersikeras untuk tetap mengambil tas sahabatnya, maka terjadilah cek cok antara kedua belah pihak dan terjadi perkelahian yang sempat terekam camera ponsel milik seorang siswa lainnya.

    Atas kejadian tersebut keluarga W merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Mamuju Tengah.

    Selanjutnya, ketika dilakukan koordinasi antara kedua belah pihak, mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan jalan damai serta telah menandatangi surat kesepakatan damai. 

    “Alhamdulillah, permasalahan kedua anak  tersebut berhasil diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan”, Ujar Kanit Reskrim Polsek Budong-budong, Bripka Muh. Roysal. 

    Pada kesempatan ini, juga di buatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta bersalaman dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi maupun tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

    “Dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum”, Pungkas Kanit Reskrim Polsek Budong-budong, Bripka Muh. Roysal.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +