-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Antisipasi Aksi Kriminalitas di Malam Tahun Baru, Polres Luwu Amankan Berbagai Jenis Miras

    Alam - Admin 2
    30/12/22, 21:24 WIB Last Updated 2022-12-30T14:36:05Z
    Wargata.com, Sulsel - Antisipasi Aksi Kriminalitas di Malam Tahun Baru, Polres Luwu Amankan Berbagai Jenis Minuman Keras (Miras), yang mana razia dilakukan Oleh Petugas terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Hal ini untuk menekan peredaran minuman beralkohol yang bisa saja memicu lahirnya tindak kejahatan

    Adapun 2 orang lelaki masing-masing inisial B (52) dan S (50), beralamat di Dusun Buntu Lura dan Desa Tirowali, Kabupaten Luwu, terpaksa harus berurusan dengan Satreskrim Polres Luwu karena ditemukan telah melakukan penjualan minuman keras (Miras) tanpa dilengkapi izin atau dokumen resmi, Kamis, (29/12/2022).

    Diamankannya Kedua orang itu, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka di kediamannya yang dijadikan tempat penjualan minuman keras.

    Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Luwu dipimpin Kasat Reskrim, AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H., dan dibantu oleh Polsek Ponrang, lalu kemudian bergerak melakukan penyelidikan, lalu selanjutnya di TKP tim melakukan penggeledahan serta memeriksa rumah dari masing-masing terlapor hingga berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol.

    "Sebanyak 10 (sepuluh) kardus Bir Putih Merk Angker, 9 (sembilan) kardus Bir Putih Merk Bintang dan 2 (Dua) kardus Bir Hitam Merk Guinness diamankan dan disita dari rumah saudara B yang beralamat di Dusun Buntu Lura", Kata AKP Muhammad Saleh.

    Sementara dari rumah saudara S yang beralamat di Desa Tirowali telah diamankan sebanyak 11 (sebelas) botol Bir Merk Prost, 2 (dua) botol Bir Hitam Merk Guinness, 1 (satu) botol Bir Putih Merk Bintang, 2 (dua) botol oplosan Merk Tora-Tora, 2 (dua) botol Anggur Hitam ukuran kecil Merk Orang Tua dan 1 (satu) botol Anggur Hitam ukuran besar Merk Orang Tua, Ungkapannya.

    Berkaitan hal itu, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, 'Tindakan tersebut kita akan konsisten lalukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol, Terutama menjelang perayaan malam pergantian tahun", 

    "Kita tidak ingin masyarakat larut dalam euforia Tahun baru dengan minum minuman keras yang kemudian berdampak terhadap aksi-aksi kriminalitas, Oleh karena itu, kita akan terus melakukan razia minuman keras baik yang bermerk maupun minuman keras tradisional jenis ballo”, tegas AKBP Arisandi.

    Untuk diketahui, bahwa sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada momen apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun baru 2023, Kamis, 22 Desember 2022. 

    Polres Luwu juga telah melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sekitar 2336 liter minuman beralkohol jenis ballo dan 172 botol minuman beralkohol berbagai merk, yang mana pada pemusnahan saat itu dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Luwu .

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +