-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Akhir Tahun 2022, Polda NTB Musnahkan BB dan Serahkan kendaraan ke Pemiliknya

    Syukron redaksi wargata.com
    31/12/22, 01:38 WIB Last Updated 2022-12-31T08:21:14Z
    Wargata.Com Mataram NTB-  Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ( Polda NTB ) mengadakan konfrensi Pers terkait pengungkapan kasus selama tahun 2022 dan pemusnahan  barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja serta miras dan penyerahan kendaraan roda dua yang di curi kepada pemilik  di lapangan baradaksa polda NTB jumat,(30/12/22).

    Barang bukti yang di musnahkan Narkoba sebanyak 4.978,338 gram jenis shabu dan ganja sedangkan miras sebanyak 1.434 botol berbagai merek serta penyerahan kendaraan roda 2 sebanyak 16 unit 

    Kapolda NTB Ir Djoko purwanto mengatakan hari ini kita musnahkan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan shabu serta miras berbagai merek hasil pengungkapan selama tahun 2022 yang di 
    "Hari ini pula kita kembalikan barang temuan kendaraan berupa sepeda motor langsung kepada pemiliknya di mana barang temuan kami peroleh dari hasil tindak pidana pencurian dan penggelapan yang di ungkap oleh ditreskrimum polda NTB kata Jendral bintang dua", Kata Kapolda

    Kapolda NTB juga menerangkan pengembalian kendaraan roda 2 ini tidak di pungut biaya  dan bagi pemilik kendaraan yang hilang agar datang ke ditreskrimum dengan membawa surat surat kendaraan lengkap sebagai bukti lengkap pemilik kendaraan ujar kapolda 

    Selalu waspada dan Jangan jadi korban berikutnya pakailah kunci ganda kendaraannya pada saat parkir kapanpun dan di manapun berada pesan kapolda .

    (SHD/RED)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +