-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kembali Berulah, Residivis Kambuhan Diamankan Unit Resmob Polres Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    11/12/22, 17:31 WIB Last Updated 2022-12-11T11:11:31Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Seorang residivis kambuhan kembali diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal, Unit 1 Tipidum Polresta Mamuju dibeck Up Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara meringkus pelaku. Sabtu kemarin. (11/12/2022)

    Tersangka inisial AH (22) Warga Mamuju diamankan di Wilayah hukum polres Luwu Utara oleh Unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aiptu Darwis bersama personelnya,

    Berdasarkan laporan polisi LP/329/XII/2022/ SPKT Polresta Mamuju/Sulbar. Pada tanggal 7 Desember 2022. Tersangka dilaporkan korbannya telah membawah satu unit mobil Daihatsu Sigra warna Silver, Nomor polisi DD 1857 YI. Dengan bepura-pura rental sehari.

    "AH (22) Diketahui warga Tasiu kecamatan Kaluku Kabupaten Mamuju Perna di tahan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB. Mamuju dengan tindak pidana pencurian"
    Kapolresta Mamuju AKBP Iskandar dalam keterangannya Sabtu (11/12/2022) melalui Via Whatsapp-nya membenarkan kalau tersangka telah membawah lari satu unit mobil Daihatsu Sigra warna Silver berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polres Luwu Utara, Dan sudah diserahkan ke unit 1Tipidum Reskrim Polresta Mamuju", terang Kapolresta Mamuju kepada Wargata.com, Minggu, (12/12/2022).

    Lanjut Kapolresta Mamuju, Mengapresiasi Satuan Reskrim Unit Resmob Polres Luwu Utara dalam kinerjanya telah berhasil mengamankan pelaku penipuan dan Penggelapan tersangka AH (22). Yang membawah kabur satu unit mobil Dan pelaku sudah berada di Polresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", tutup AKBP Iskandar. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +