-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Wakapolresta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Mamuju

    Alam - Admin 2
    08/12/22, 21:17 WIB Last Updated 2022-12-08T14:18:51Z
    Wargata.com, Sulbar - Kejaksaan Negeri Kota Mamuj memusnahkan barang bukti (BB) berupa Narkotika dan obat obatan terlarang terkait perkara tindak pidana narkoba yang ditangani selama Tahun 2022.

    Hadir dalam kegiatan tersebut wakapolresta Mamuju AKBP Arianto, S.E., M.M., Kepala rumbasan Mamuju, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Mamuju, perwakilan BNN, Perwakilan Rutan Kelas IIA Mamuju dan perwakilan Lapas perempuan dan anak Mamuju.

    Wakapolresta Mamuju, AKBP Arianto mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahakan berupa Nakotika Jenis Sabu, pipet kaca, Bong, Korek api serta Ribuan butir obat obatan jenis Boje.

    Pada kegiatan pemusnahan BB, juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah Kota Mamuju

    Selain barang bukti narkotika, juga dimusnahkan barang bukti pidana umum lainnya yakni rekapan kertas judi togel, Ujar Wakapolresta Mamuju, Kamis, (8/12/2022) 

    "Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan", Kata Kajari

    Dikatakan pula, bahwa keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika, pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

    "Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak", Pungkasnya.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +