-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Seorang Anak 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Lokasi Kolam Dewasa

    Alam - Admin 2
    08/01/23, 20:42 WIB Last Updated 2023-01-08T13:45:31Z
    Wargata.com, NTB - Seorang Anak lelaki berumur 7 Tahun ditemukan meninggal Dunia, diduga saat berenang di kolam renang Taman Daye, Dusun Taman Daye, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu, (08/012023).

    Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Jonggat, AKP Bambang Sutrisno dalam keterangan resminya membenarkan adanya peristiwa seorang anak tenggelam.

    Korban, Imamulhakim yang merupakan seorang pelajar kelas I di MIN jelantik beralamat di Dusun Makam, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, kabupaten Lombok Tengah. 

    Kapolsek Jonggat menyampaikan kronologis kejadiannya, bahwa sekitar pukul 08.00 WITA, korban berangkat dari rumahnya menuju kolam renang dengan dibonceng oleh kakak korban (saksi).

    Setiba di kolam renang, korban bersama kakaknya menunggu rombongan lainnya, tidak lama kemudian rombangan pun tiba di kolam renang. Lalu Sekitar pukul 09.00 WITA, korban langsung mandi bersama teman-temannya di kolam tempat anak-anak yang diawasi oleh kakak korban.

    Tak lama kemudian korban tidak dilihat lagi oleh kakaknya di tempat kolam anak-anak, selanjutnya kakak korban bersama keluarga berusaha mencari korban yang dibantu oleh pihak pengelola kolam renang, dan Sekitar pukul 11.45 WITA, korban berhasil ditemukan di lokasi kolam dewasa dengan kedalaman ± 170 cm, Ungkap Kapolsek.
    Selanjutnya, petugas kolam, Asipudin (saksi)  mengangkat korban dari kolam dewasa tempat korban ditemukan dan langsung di bawah oleh pihak keluarga dengan pihak penyelenggara kolam renang menuju puskesmas Puyung untuk diberikan tindakan medis. Setelah dilakukan tindakan medis oleh petugas Puskesmas Puyung, korban dinyatakan telah meninggal dunia. 

    Menerima laporan tersebut, Personel Polsek Jonggat langsung menuju TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi. Namu pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Otopsi, dan ia pun menandatangani surat pernyataan penolakan Outopsi, karena menurutnya, itu adalah suatu musibah, Pungkas Kapolsek.

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +