-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bawa Kabur Barang Jualan di Bengkel, Polres Pinrang Gerak Cepat Olah TKP

    Alam - Admin 2
    28/03/23, 22:29 WIB Last Updated 2023-03-28T15:38:26Z
    Wargata.com, Sulsel - Salah satu bengkel di Jalan Dr. Sudiro Husodo Ex Jalan Andi Pawelloi Pinrang dikabarkan telah disatroni maling pada Selasa (28/3/2023) Sekira pukul 03.00 dini hari. 

    Atas kejadian itu, unit Inavis Satreskrim Polres Pinrang bersama Pawas Polres Pinrang, piket Reskrim unit Tipidkor dan piket Intelkam serta personel Polsek Watang Sawitto langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Kasa Reskrim Polres Pinrang, IPTU Ahmad Rizal mengatakan, bahwa team gabungan unit Reskrim, Intelkam dan Polsek Sawitto sementara masih melakukan serangakaian penyelidikan terkait kejadian ini.

    Dimana kata dia, ada beberapa barang jualan milik korban yang raib di bawa kabur oleh maling yang saat ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim khususnya pada unit Inavis.

    "Kami akan terus mendalami kasus ini dan secepatnya akan kami ungkap, yang mana saat di lokasi kejadian, kami juga bersama Pawas Polres Pinrang serta Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pinrang", Ujarnya.

    Sementara itu, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K., menuturkan, bahwa terkait kasus ini, sementara team yang dipimpin kasat Reskrim IPTU Ahmad Rizal masih terus berkerja, Dan setelah ada titik terang, selanjutnya akan di informasikan kepada korban serta kepada awak media, Ucap Kapolres Pinrang

    Pada kesempatan ini, Kapolres Pinrang AKBP Adjie juga berpesan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, ketika meninggalkan tempat usaha mereka maupun tempat tinggal mereka dalam keadaan kosong agar betul-betul memperhatikan keamanannya dengan mengunci atau memasang CCTV pengintai di area tersebut", Tandasnya. 

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +