-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Usai Mengambil Wudhu di Masjid, Seorang Warga Terjatuh Hingga Meninggal Dunia

    Alam - Admin 2
    27/03/23, 21:04 WIB Last Updated 2023-03-27T14:19:57Z
    Wargata.com, NTB - Tidak disangka Seorang Lelaki Nuruddin alias Mamiq Lasmini, (55) yang merupakan Warga Dusun Rajan, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia setelah terjatuh saat sedang melakukan wudhu di Masjid Agung Praya Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu, (26/03/2023) Sekira Pukul 15.30 WITA.

    Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono dalam keterangan resminya membenarkan peristiwa tersebut.

    Kapolsek Praya menyampaikan, bahwa berdasarkan keterangan keluarga diketahui bahwa almarhum L. Nuruddin alias Mamiq Lasmini sering menghadiri pengajian di Masjid Agung Praya pada bulan Ramadhan 1444 H yang saat itu juga memang sedang ada pengajian.

    Kapolsek juga menjelaskan kronologis kejadian itu, bahwa berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut, Sekira Pukul 15.40 WITA, almarhum sedang mengambil wudhu untuk menunaikan sholat ashar di Masjid Agung Praya, lalu tiba-tiba terjatuh di tempat wudhu, seketika itu juga saksi yang kebetulan sedang berwudhu di dekat almarhum langsung mendekati almarhum kemudian mengangkatnya dan membawa almarhum menuju Puskesmas Praya untuk mendapatkan tindakan medis.

    Selanjutnya, Setiba di Puskesmas Praya, petugas medis langsung memeriksa almarhum dan berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Nakes Puskesmas Praya bahwa almarhum sudah meninggal dunia.

    Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, tidak ditemukan adanya tanda memar, benjol dan lebam di sekujur tubuh almarhum atau tanda-tanda kekerasan.

    Pihak keluarga almarhum tiba di Puskesmas Praya dan menerima kejadian itu sebagai sebuah musibah serta menolak untuk dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan, kemudian membawa pulang jenazah almarhum dengan menggunakan Ambulans Puskesmas Praya menuju rumah duka untuk dimakamkan, Ujar Kapolsek. 

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +