-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Curi 125 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Polres Soppeng Berhasil Tangkap 6 Orang Terduga Pelaku

    Alam - Admin 2
    18/05/23, 22:20 WIB Last Updated 2023-05-18T22:59:43Z
    Wargata.com, Sulsel - Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob, AIPDA Jumaldi, S.E., tangkap 6 Orang Terduga pelaku pencurian tabung gas Elpiji 3 kg yang telah beraksi di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Soppeng, Kamis, (18/5/2023) pada Pukul 11.30 WITA.

    Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Ridwan S.H., M.H., saat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dan adapun terduga pelaku yaitu masing-masing Lelaki berinisial SF (38), MA (17), RS (18), GR (17), MZF (17) serta GRA (16).

    Kapolres Soppeng, AKBP DR. (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T, melalui Kasat Reskrim mengungkapkan, bahwa para pelaku dibekuk di 3 Lokasi berbeda yang diawali penangkapan terhadap Lelaki MA di Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, lalu kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa 2 Pelaku Lainnya yakni, Lelaki GF dan MZF berada di Tuju Wali-Wali, lalu petugas bergerak dengan melakukan penangkapan.

    Usai membekuk Ketiga pelaku tersebut, kemudian petugas kembali melakukan pengembangan dan diketahui bahwa 3 pelaku lainnya yaitu Lelaki SF bersama RS dan GR berada di Kabupaten Wajo untuk menjual hasil curiannya sehingga Tim bergerak dengan melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap para pelaku, Ungkapnya.

    Lebih lanjut, bahwa dari hasil Interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di beberapa pangkalan Gas Elpiji wilayah Soppeng diantaranya, Malaka Kelurahan Lapajung dan Akkampeng Desa Maccile, Kecamatan Lalabata serta Tessiabeng Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.

    Bersama Pelaku, petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 125 Tabung Gas Elpiji 3 KG dan 3 Unit Mobil Jenis Honda Brio dan Avanza yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

    Setelah dilakukan penangkapan para pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses Hukum lebih lanjut, Pungkasnya.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +