-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Gerak Cepat URC Satreskrim Polres Luwu Utara Ringkus Pelaku Curanmor

    Admin 10 - Awhy
    28/08/26, 13:10 WIB Last Updated 2026-08-28T10:35:11Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Reaksi Cepat (UR )Polres Luwu Utara kembali membuahkan hasil. Tak butuh waktu lama, tim URC berhasil meringkus dua pelaku pencurian motor dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

    Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas S.I.K MH melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Andi Pradnyadana mengatakan bahwa kedua pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti, Kedua pelaku juga masih dibawah umur," kata Kasat Reskrim. 

    Lanjut Kasat Reskrim, Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi, LP/B/226/VIII/2026/SPKT/Res. Luwu Utara/Polda Sulsel. Kamis 27 Agustus 2026, Dimana Korban Musibar (45) Warga desa Sepakat Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. Melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang terjadi di pinggir jalan.

    ‎"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Luwu Utara langsung melakukan penyelidikan secara marathon. Berdasarkan penelusuran lapangan, jejak keberadaan terduga pelaku terendus bahwa pelaku berada di desa Sepakat ke wilayah Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan,” Ucap Kapolres, Jum'at, (28/08/2026).


    ‎Sekitar pukul 23.00 WITA, Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, Kemudian kedua pelaku dibawah kepolres Luwu Utara untuk proses hukum.

    ‎”Dari interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya telah mengambil motor yang berada di pinggir jalan," terang AKP Kadek Andi Pradnyadana kepada Wargata.com, Jumat (28/8/2026).

     ‎Menyikapi kejadian ini, Polres Luwu Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, serta tak ragu untuk segera melapor ke kantor polisi jika menjadi korban tindak pidana pencurian," tutupnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +