-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Aliansi Mahasiswa Luwu Raya Desak KPU Provinsi Lakukan Pencopotan Ketua KPU Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    27/11/23, 18:59 WIB Last Updated 2023-11-27T12:37:29Z
    Wargata.com, Makassar - Aliansi Mahasiswa Luwu Raya Melakukan Aksi Unjuk Rasa  menuntut pencopotan Ketua KPU Luwu Utara, di kantor KPU Sulawesi Selatan, kota Makassar provinsi Sulawesi Selatan. Senin 27 November 2023.

    Jenderal lapangan Muh. Adit Akbar dengan lantang menyampaikan dugaan perilaku tak terpuji yang melanggar norma-norma dalam masyarakat.

    “Pejabat publik harusnya menjadi patron yang dapat memberikan contoh pada masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas iklim demokrasi di kehidupan sosial," tegasnya.

    Karena adanya dugaan perbuatan yang mencoreng norma-norma agama, Ia juga meminta pada KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi Ketua KPU Luwu Utara yang tidak mampu menjaga stabilitas kondisi sosial kemasyarakatan di Luwu Utara. 
    "Hadirnya kami di kator KPU Sulsel untuk meminta kepada KPU Sulawesi Selatan melalui DKPP untuk melakukan pemberhentian tetap Ketua KPU Luwu Utara yang telah merusak harkat dan martabat dirinya meruntuhkan dan menciderai marwah dari instansi KPU itu sendiri," tutur Adit Akbar.

    Ia juga menyebutkan jika Ketua KPU Luwu Utara tidak mampu mengemban amanah sesuai dengan amanah sebagai Ketua KPU Luwu Utara,atas dugaan pelanggaran norma-norma dalam masyarakat.

    Aksi tersebut dilakukan menyoroti lemahnya integritas Ketua KPU Luwu Utara yang mengabaikan aktivitasnya dapat menimbulkan citra negatif bagi KPU itu sendiri terkhususnya di Luwu Utara.

    Sekitaran beberapa jam berorasi Aliansi Mahasiswa Luwu Raya diundang untuk audiensi dengan pihak KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

    Dalam audiensi tersebut pihak KPU Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa kami sudah menerima laporan teman-teman dari Aliansi Mahasiswa Luwu Raya dan akan melaporkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu) dan mengusulkan untuk membentuk TPD ( Tim Pemeriksa Daerah) untuk menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPU Luwu Utara.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +