-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Oknum Satlantas Polres Sidrap Diduga Pungli dengan Modus Surat Tilang

    Alam - Admin 2
    13/11/23, 23:47 WIB Last Updated 2023-11-17T02:23:19Z
    Foto: Selembar Surat Tilang yang Dikirim Kasubditgakkum Ditlantas Polda Sulsel, KOMPOL Gani via WhatsApp Kepada Wargata.com, Jum'at, (10/11/2023).
    Wargata.com, Sulsel - Oknum Satlantas Polres Sidrap Diduga Pungutan Liar (Pungli) dengan Modus Surat Tilang, pasalnya dari informasi yang dihimpun oleh Media ini ada ke ganjalan dari pihak mereka. 

    Dirlantas Polda Sulsel, KOMBES Pol I Made Agus Prasatya melalui Kasubditgakkum, KOMPOL Gani secara tertulis via WhatsApp, terkait proses tilang di Polres Sidrap Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan proses tilang sudah sesuai prosedur (Tilang Terlampir) dengan penerapan denda maksimal sebesar 500 Ribu

    Adapun terdapat aduan tambahan 1 juta adalah diluar mekanisme tilang. Kami menghimbau masyarakat dalam mengurus tilang tidak menggunakan pihak 3, silahkan mengurus sendiri melalui sistem perbankan, Tulis Kompol Gani via WhatsApp, Jum'at,(10/11/2023). 

    Namun demikian, ada ke ganjalan terkait hal itu, Sebagaimana penjelasan dari Pihak Keluarga Pengemudi Mobil inisal N, bahwa Mobil sempat dikandangkan dan diberikan Surat Tilang, terpisah dengan dana yang diberikan saat itu. ucapnya pada Jum'at lalu, (3/11/2023).

    Terungkapnya hal itu dan tayang di Media ini, Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Haryanto meneruskan Pesan WhatsApp yang dia disebut bapak Tentara dengan tertulis, "Ijin Let lima ratus ribu ji di bayar tilang nya masih ada sisa satu juta let nanti sy kasih kembali Ki", Kutip Chat WhatsApp Haryanto

    Sementara yang disebut bapak tentara inisial R mengungkapkan, bahwa saat itu, ia hanya membantu keluarga Anggota,nya terkait kendaraan yang telah ditahan, dimana sebelumnya dia menghubungi pihak kendaraan bahwa dirinya sempat disuruh bayar dengan Tarif Rp. 2.000.000

    "Ada letting,ku minta tolong sama saya, ada mobil ditahan di Sidrap, itu mobil disuruh uruski, ku telpon itu yang punya barang di Belopa, na bilang waeh' 2 Juta nasuruhki Bayar'i", Ungkap R melaui Telpon Gengam, Selasa, (7/11/2023).

    Selanjutnya, pihak keluarga Supir hanya mentransfer Dana Senilai Rp.1.500.000 kepada Dia, lalu mobil yang sempat dikandang melanjutkan perjalanan ke Belopa untuk mengantar kiriman barang berupa bahan bangunan yang sudah terlanjur dipesan di Makassar

    (MW/TW)

    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +