-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polisi Berhasil Ungkap 2 Kg Sabu di Pantai Barat Donggala

    Alam - Admin 2
    14/03/24, 00:04 WIB Last Updated 2024-03-13T17:05:48Z
    Wargata.com, Sulteng -  2 (Dua) paket besar narkotika jenis sabu kembali diungkap tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng di Pantai Barat Kabupaten Donggala pada Minggu Kemarin, 10 Maret 2024.

    Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. 

    "Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu", ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, KOMPOL Sugeng Lestari di Palu, Rabu, (13/3/2024).

    Kasubbid penmas menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.

    "Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala," ujarnya

    Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.

    "Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara", pungkasnya

    (MW/RL/SG)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +