-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Januari Hingga Maret 2024, Satres Narkoba Polres Luwu Utara Berhasil Amankan 27 Tersangka dan BB 66,16 Gram

    Admin 10 - Awhy
    03/04/24, 21:21 WIB Last Updated 2024-04-03T15:08:41Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara  melalui Satres Narkoba telah mengungkap dan menangkap serta memberantas peredaran Narkotika Jenis Shabu dan obat daftar G, diwailyah hukum polres Luwu utara semakin masih.

    Penyalagunaan narkoba berakhir pada pengu gkapan dan penangkapan, Diawal bulan Januari hingga bulan maret 2024, Satres Narkoba polres Luwu Utara berhasil mengungkap 24 kasus narkoba jenis Shabu dan obat daftar g.

    Prestasi ini tak lepas dari kepemimpinan kasat Narkoba AKP M. Jayadi S Sos. Perwira lulusan SIP angkatan 44 tahun 2015 ini mengungkapkan telah menangkap 27 tersangka sejak Januari hingga Maret 2024.

    "Sebanyak 66,16 gram sabu dan 3.852 butir obat terlarang telah berhasil kami amankan,"kata AKP Muh. Jayadi S.Sos.

    Pria dengan tiga anak ini menyebutkan akan terus fokus lakukan pemberantasan narkoba di Luwu Utara.

    Ia mengingatkan kepada para yang terlibat narkoba agar segera menghentikan aksinya sebelum ditangkap oleh pihaknya.

    "Kami juga gencar gelar sosialisasi tentang bahaya Narkoba ke sekolah-sekolah yang ada di Luwu Utara," ujar AKP Muh. Jayadi.

    "Saya mengimbau khususnya generasi muda agar menjauhi narkoba dengan aktif melakukan  kegiatan positif,"tutupnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +