-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pengurusan Sertifikat 40 Juta Diduga Masuk Kantong, Oknum Camat di Soppeng Malah Terbitkan Akta Hibah

    Admin 3
    24/05/24, 13:36 WIB Last Updated 2024-07-26T09:16:47Z
    Wartawan Wargata.com Saat di Kantor Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Selasa, 21 Mei 2024, (Foto Istimewa)
    Wargata.com, Sulsel - Pengurusan Sertifikat 40 Juta Diduga Masuk Kantong, Pasalnya Oknum Camat dan Staf Pemerintahan Kecamatan Liliriaja Diduga Terima Dana hingga Puluhan Juta Untuk Kepengurusan Sertifikat pada Tahun 2021, Namun hingga saat ini tak kunjung selesai

    Camat Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Andi Muhsin Rahmat sebelumnya menjabat Lurah Galung pada Tahun 2017 sampai 2022.

    Berkaitan hal tersebut, Ramli membeli Lahan Sawah bersertifikat atas nama Haji Maru hingga melibatkan Andi Muhsin Rahmat untuk kepengurusan Sertifikat, Namun uniknya ketika pengurusan sertifikat berproses malah Akta Hibah yang terbit atas nama Kartini. 

    Andi Muhsin Rahmat selaku Lurah Galung waktu itu telah menerima dana dari pembeli Tanah atas nama Ramli Sebesar Rp. 20.000.000 dan Fahmi selaku staf Pemerintahan Kecamatan Liliriaja juga diduga menerima Rp. 20.000.000 pada Tahun 2021.

    Ditemui diruang kerjanya, Andi Muhsin Rahmat mengakui jika dana Rp. 40.000.000 Juta untuk kepengurusan Sertifikat Lahan Sawah atas nama Haji Maru yang dibeli Ramli

    "kan gini, yang kemarin setelah selesai di Kelurahan, itukan sudah dilimpahkan, jadi saya anggap Kelurahan sudah selesai", Kata Andi Muhsin diiringi dengan nada gugup kepada Wargata.com, Selasa, 21 Mei 2024.

    "Kitakan berbicara dulu selesainya di Kelurahan, dikasilah pengantar ke Kecamatan", Imbuhnya.

    Kepengurusan sertifikat itu telah terbit Akta Kata Camat Liliriaja. Akan tetapi Akta tersebut bukan Akta Jual Beli (AJB) melainkan Akta Hibah Atas Nama Ibu Kartini istri dari Haji Maru.

    Sementara pihak pembeli Tanah termasuk Keluarga Ramli meminta agar dana kepengurusan sertifikat dikembalikan lantaran ketidak adanya kejelasan terkait kepengurusan sertifikat hingga Saat ini.

    "Sudah kita bicara langsung, Pung kasih kembali saja itu uang, tapi no comment", Ucap Pihak Ramli

    (TM/SM)

    Baca Juga:
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +