-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tiga Remaja Pencuri Tabung di Amuk Massa, Diamankan Polisi

    Admin 10 - Awhy
    29/05/24, 15:18 WIB Last Updated 2024-05-29T12:03:15Z
    Wargata.com, Palopo -- Tiga remaja tanggung diamankan warga karena kedapatan mencuri tabung dan beras disalah satu rumah. Ketiganya berinisial AN (22) AD (15) Dan AF (15), Rabu, 29 Mei 2024.

    Ketiganya ditangkap oleh warga saat sedang mencuri di jalan Bakau kelurahan Balandai kecamatan bara Kota palopo, Ketiga korban babak belur diamuk massa sebelum dijemput pihak kepolisian.

    Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk menyelamatkan pelaku dari amukan massa.

    Peristiwa pencurian beras dan tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut, terjadi pada Selasa, (28/05/24) malam sekitar 19.45 Wita malam.

    Kapolsek Wara Utara IPDA M. Aris yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelakunya sudah kita amankan ke polsek Wara Utara.

    Aris mengungkapkan, saat kepergok ketiganya sempat dimassa oleh warga hingga babak belur. Kemudian, ketiganya diamankan warga di sebuah kamar sambil menunggu kepolisian tiba di lokasi.

    "Warga yang pergoki, mungkin karena warga kesal jadi sempat dipukuli oleh warga. Untung ada beberapa warga yang bisa meredam situasi dan mengamankan ketiganya di dalam kamar sambil menunggu anggota kami datang ke TKP," ungkapnya.

    Dia mengutarakan, akibat dimassa warga ketiga pelaku sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka. Setelah menjalani perawatan intensif itu, pelaku pun langsung diamankan ke Polsek Wara Utara untuk menjalani pemeriksaan.

    "Setalah kami datang menjemput tiga pelaku kami bawa ke rumah sakit Mujaisyah untuk mendapatkan perawatan medis, karena mereka mengalami luka lebam setelah dimassa warga. Sudah, sekarang semuanya sudah di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

    Kapolsek Wara utara, IPDA M. Aris pun mengharapkan peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Kata dia, saat memergoki aksi pencurian sebaiknya warga tidak langsung main hakim sendiri, melainkan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

    "Iya tidak boleh main hakim sendiri. Sebaiknya kalau memergoki aksi pencurian langsung melaporkan ke polisi, semoga tidak terulang kembali kejadian seperti ini," ujarnya.

    Saat ini dua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Wara Utara, Sementara satu pelaku lainnya masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Palopo Sulawesi Selatan. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +