-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Enrekang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pemungutan Suara

    Alam - Admin 2
    02/12/24, 21:10 WIB Last Updated 2024-12-02T14:14:50Z
    Wargata.com, Sulsel - Jaga kondusifitas Pasca Pemungutan suara, Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., intens mengimbau masyarakat maupun tim pemenangan atau simpatisan Paslon agar menahan diri untuk tidak membuat pernyataan/deklarasi kemenangan dan menghormati rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sedang berjalan.

    Terlihat saat Kapolres Enrekang, Wakapolres dan para PJU melakukan Cooling System di beberapa titik wilayah hukum polres Enrekang, Senin (02/12/2024).

    Seruan himbauan tersebut juga disampaikan kepada personel polres Enrekang untuk melakukan Cooling System hingga ke tingkat lingkup terkecil (Dusun), agar menghimbau masyarakat dan kordinator pemenangan Paslon setempat untuk tidak melakukan deklarasi kemenangan sembari menunggu pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Enrekang.

    "Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pilkada dengan tertib dan damai. Namun kami juga mengingatkan agar tidak bereaksi berlebihan terhadap hasil quick count", Ucapnya

    "Hindari euforia seperti konvoi atau tindakan lain yang dapat merugikan atau mencederai pesta demokrasi", kata Kapolres Enrekang

    Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.

    "Mari kita bersama-sama saling menghormati dan menjaga tali persaudaraan antara satu dengan lainnya sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU Enrekang", Ungkapnya.

    "Tunjukkan bahwa masyarakat Enrekang mampu menyikapi Pilkada dengan dewasa dan bijaksana," Imbuhnya.

    Kapolres Enrekang juga menyampaikan, bahwa untuk saat ini rekapitulasi tingkat PPK atau kecamatan telah selesai dan logistik telah rampung dikembalikan ke gudang KPU.

    Selanjutnya adalah Rekapitulasi tingkat kabupaten. Dan disampaikan bahwa Pengumuman hasil rekapitulasi pasca perhitungan suara secara keseluruhan dijadwalkan diumumkan pada 15 Desember 2024.

    (HS/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +