Wargata.com, Sulsel - Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis 27 Februari 2025 pagi. Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia”.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Alim Bahri, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa sebagai bentuk pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.
“Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Program Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia ini sangat penting untuk pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Lebih lanjut, Alim Bahri juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada tahun sebelumnya ditemukan masih banyaknya kepala desa dan perangkat desa tersangkut penyimpangan penggunaan Dana Desa.
“Karena maraknya laporan pengaduan masyarakat terkait penyaluran Dana Desa, aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga sebagai pendamping dan pengawas untuk membantu perangkat desa dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta penggunaan anggaran desa,” urainya.
Aplikasi ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko dalam mengawal alokasi dana desa yang pada tahun 2025 mencapai 71 triliun untuk 75.250 Desa di seluruh Indonesia, termasuk kabupaten Kepulauan Selayar.
Selain itu, Alim Bahri juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengelolaan dana desa. Kementerian Desa PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemerintah Daerah, serta aparat desa diharapkan dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Sekedar untuk di ketahui bersama, kegiatan Sosialisasi Penginputan Data pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Program Jaga Desa Kejaksaan RI, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggandeng Dinas PMD Kepulauan Selayar yang dihadiri oleh Camat, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa beserta Operator Desa se-kabupaten Kepulauan Selayar. (HT).