-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kuat Dugaan Tangkap Lepas 4 Terduga Pelaku Narkoba di Sidrap, Oknum Polisi Terima Uang 140 Juta Rupiah

    Alam - Admin 2
    05/02/25, 02:30 WIB Last Updated 2025-02-05T19:28:36Z
    Ilustrasi
    Wargata.com, Sulsel - Kuat dugaan tangkap lepas terhadap Empat terduga Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidrap pada bulan lalu. Informasi terbaru yang didapat media ini, Diduga Mereka dibebaskan dengan membayar Rp. 140.000.000

    "140 Juta dibayar dibebaskan keempat terduga pak", Kata inisial A dan F kepada Wargata.com Baru-baru ini, Rabu, (05/02/2025).

    Iapun menyebut bahwa Oknum Polisi dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan saat mengamankan para terduga tersebut, mereka dibawa ke salah satu Hotel, lalu mereka diselesaikan dengan bayaran Rp. 140 Juta

    "Kuat dugaan Keempatnya dibebaskan dengan membayar 140 juta, dan barang bukti berupa Sabu senilai Rp. 200ribu, Uang Tunai Rp. 6,5 Juta, serta sebilah Badiksedangkan Perhiasan Emas yang diamankan, dikembalikan pak", Ungkap Sumber terpercaya inisial A dan F

    Hal yang unik disampaikan oleh Seorang inisial S, bahwa jika ada Tim Turun penangkapan biasanya para terduga dibawa Ke hotel denpasar kota Parepare

    "Kalau ada tim turun penangkapan di Sidrap pak, biasanya dibawa ke Hotel Denpasar yang berada di Kota Parepare", Imbuh Seorang Inisial S

    Diberitakan Sebelumnya, bahwa dari informasi yang dihimpun Wargata.com, Penangkapan terhadap Empat (4) Terduga Pelaku Narkoba di Desa Ajubissu, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan diduga kuat Ada Oknum memanfaatkan situasi tersebut

    Beberapa Warga Setempat serta sumber informasi terpercaya salah satunya inisial A menyebut bahwa Pihak Petugas itu mengaku dari Polda Sulsel telah menggerebek dan mengamankan Keempat Terduga Penyalahgunaan Narkoba satu diantaranya merupakan pekerja bangunan
     
    "Info kami dapat, dia mengaku dari Polda Sulsel, dan mengamankan Barang bukti berupa Sabu senilai harga Ratusan Ribu Serta Uang Tunai  Rp. 6.500.000 Pak", Ucapnya Kepada Wargata.com, Sabtu, (01/02/2025)

    "Ia juga mengamankan berupa Perhiasan Emas, serta Sebilah Badik Pak", Imbuhnya.

    "Subdit 1 yang ambilki pak", tulisnya Sumber terpercaya via WhatsApp Wargata.com

    Namun demikian, Hingga tayangnya berita ini, belum berhasil berkomunikasi secara langsung dengan pihak anggota Subdit 1 Narkoba Polda Sulsel.

    Untuk itu, Tim Media Warga akan terus menggali informasi ini dan akan mendatangi Polda Sulsel dengan tujuan mengkonfirmasi secara langsung terkait dugaan tersebut. 

    Bersambung...


    (MW/TW)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +