Wargata.com, Luwu Utara -- Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan Harapan Kelurahan Marobo Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Rabu, (30/4/2025).
Pelaku inisial PR alias AT (40) Warga Lingkungan marobo menikam dua rekannya, Setelah pesta miras dirumah temannya, Usai kejadian itu pelaku ditangkap polisi, pada Minggu (27/4/2025) Sekitar pukul, 19.00 Wita.
Penikaman itu terjadi di rumah temannya saat pesta Milo (Minuman lokal, Ballo) di lingkungan Harapan kelurahan Marobo Kecamatan sabbang Kabupaten Luwu Utara.
PR Alias AT Diketahui seorang oknum ASN, Warga lingkungan marobo kelurahan Marobo Kecamatan Sabbang, "kata Kapolsek Sabbang IPTU Jusman kepada Wargata.com, Rabu (30/4/2025).
Masih Kapolsek Sabbang, mengatakan kejadian itu bermula saat pelaku dan dua korbannya sedang pesta miras dirumah temannya.
" Bermula saat pelaku ingin menghubungkan HandPhonenya dengan Speker namun tidak bisa tersambung kemudian pelaku berdiri dan marah-marah sambil menedang speker miliknya, "
Kemudian korban inisial RV menegur pelaku, "Jangan ki begitu bang " lalu pelaku mengambil speker nya dan pulang, "ungkap IPTU Jusman.
Tak berselang lama pelaku kembali kerumah tersebut untuk minum bersama korban, PR langsung mengabil badik yang ada dipinggangnya lalu menusuk Korban RV, Lalu teman korban HS datang untuk memisahkan perkelahian tersebut, Namun HS juga kena tusuk oleh pelaku. "Terang Kapolsek Sabbang.
Akibat kejadian itu RV, sambungnya, korban mengalami luka tikam di bagian dada sebelah kiri dan bagian siku sebelah kiri pula sedangkan HS juga mengalami luka pasa bagian pundak dan goresan pada bagian leher kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas Sabbang untuk mendapatkan perawatan medis. "Kata kapolsek sabbang.
Sementara pelaku sudah kita amankan di polsek Sabbang untuk menjalani proses hukum, "tutupnya. (@wi)